★★★★★
Dwi Setyo Rahardi, S.Pd.
29 Januari 2023 - 02:24
Terimakasih semoga bermanfaat
★★★★★
Siti Juariah, S.Pd
29 Januari 2023 - 02:15
Hebat #SemuaBisaBelajar
★★★★★
Matheus Hariona
29 Januari 2023 - 02:07
Implementasi Kurikulum Merdeka berupaya untuk memulihkan pembelajaran demi mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia ke arah yang lebih baik. Pada Kurikulum Merdeka, guru dapat mengenali potensi murid lebih dalam guna menciptakan pembelajaran yang relevan. Kurikulum Merdeka juga memungkinkan guru untuk menerapkan pembelajaran yang menyenangkan karena bisa dilakukan melalui pembelajaran berbasis projek.
★★★★★
YOYOH ADEWIYAH, M. Ag
29 Januari 2023 - 01:55
Diklat on line ini sangat memberi manfaat bagi kami khususnya saya sebagai pendidik, semoga diklat ini terus berlanjut memberikan pencerahan kepada kami
★★★★★
Ade Sutriandi, S.Farm.
29 Januari 2023 - 01:42
Sangat bermanfaat
★★★★★
Mochammad Cholil Saingramdhani S.Pd.I
29 Januari 2023 - 01:10
Sebagai guru baru saya menilai bahwa kegitan seperti ini Sangat membantu sekali untuk menarik mjnh
★★★★★
Kurniawati Wirastuti,S.Si
29 Januari 2023 - 00:40
Adanya perbedaan fokus utama penilaian menurut Permendikbud No 23 Tahun 2016 meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan prilaku sedangkan menurut Permendikbud No 21 Tahun 2022 yaitu profil pembelajaran Pancasila, kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler
★★★★★
NURLATIFATUL QUDSIYAH, S. Si.
29 Januari 2023 - 00:29
Optimalisasi penerapan assesmen dalam pembelajaran kurikulum merdeka akan lebih mudah dipahami dan diterapkan dengan penyampaian beberapa materi dari Diklat Nasional ini, Insya Alloh sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas peserta didik yang lebih kompeten.
★★★★★
Ibnu Saputra
29 Januari 2023 - 00:18
Saya merasa sangat terbantu dengan pelatihan pendidikan yang dilaksanakan oleh diklat online. Kedepannya saya berharap, pelatihan semacam ini akan terus terlaksana dan menjadi semakin lebih baik.
★★★★★
Dra Qomarul Janah
29 Januari 2023 - 00:08
Adanya perbedaan fokus utama penilaian menurut Permendikbud No 23 Tahun 2016 meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan prilaku sedangkan menurut Permendikbud No 21 Tahun 2022 yaitu profil pembelajaran Pancasila, kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler